PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bagi
sebagian besar pendidik, istilah pengukuran, penilaian, evaluasi adalah istilah
yang sering digunakan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Lebih khusus
bagi guru Bimbingan dan Konseling pelaksanaan pengukuran, penilaian dan
evaluasi terhadap program, proses maupun hasil pelayanan perlu dilaksanakan
sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan bimbingan dan konseling.
Namun
permasalahan yang timbul ternyata masih banyak pendidik belum mengetahui
tentang hakikat pengukuran, penilaian/assessment dan evaluasi.
Penggabungan makna maupun penyamaaan makna antara ketiganya masih sering
ditemui. Padahal penting bagi pendidik untuk mengetahui definisi ataupun konsep
ketiga hal tersebut agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kekeliruan maupun
tump ang tindih.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian pengukuran, penilaian/assessment,
dan evaluasi.
2. Konsep dasar penilaian pendidikan yang meliputi:
a. Dasar Hukum
b. Tujuan
c. Ruang Lingkup
d. Sasaran Pengguna Penilaian.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi,
Pengukuran, dan Penilaian.
1. Evaluasi
Secara harfiah
evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti
penilaian dan penaksiran.[1] Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihan, yang
berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil
akhir dari proses kegiatan.[2] Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya
sama, hanya berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi
sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan.[3] Sementara Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses
membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka
mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka
membuat keputusan.[4]
Evaluasi adalah pemberian keputusan
tentang nilai sesuatu yang mungkin dilihat dari segi tujuan, gagasan, cara bekerja,
pemecahan, metode, materil, dll.dalam evaluasi perlu adanya suatu kriteria atau
suatu standar tertentu. Evaluasi juga diartikan penilaian
keseluruhan program pendidikan termasuk perencanaan suatu program subtansi
pendidikan termasuk kurikulum dan penilaian (assessment) dan pelaksanaannya,
pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, pengelolaan (management) pendidikan,
dan reformasi pendidikan secara keseluruhan.
untuk mengetes kecakapan evaluasi
seseorang setadak tidaknya dapat di ketegorikan kedalam enam tipe
1. Dapat memberikan evaluasi tentang
ketepatan suatu karya atau dokumen.
2. Dapat memberikan evaluasi satu sama
lain antara asumsi efidensi dan kesimpulan, juga keajekan logika dan
organisasinya.
3. Dapat memehami nilai serta sudut
pandang yang di pakai orang dalam mengambil suatu keputusan.
4. Dapat mengevaluasi suatu karya
dengan menggunakan kriteria yang telah di tetapkan.
5. Dapat mengevaluasi suatu karya
dengan memperbandingkannya dengan karya lain yang relevan.
6. Dapat memberikan evaluasi tentang
suatu karya dengan menggunakan sejumlah kriteria yang eksplisit.
2.
Pengukuran
Pengukuran
adalah suatu alat atau cara untuk memperoleh data kuantitatif pada penilaian,
Kegiatan pengukuran pun memerlukan
penilaian.apa tujuan pengukuran dan apa atau bagaimana kriteria
kebaerhasilannya adalah hal-hal yang menunjukan keterkaitan pengukuran dan
penilaian. Misalnya , kita melakukan kegiatan pengukuran terhadap kemampuan
apresiasi menulis pada suatu sekolah, tetapi untuk apa hasil pengukuran itu
jika tidak ada tujuannya, misalnya karena kurikulum sekolah itu tidak
mencantumkan mata pelajaran apresiasi sastra. Sebaliknya, jika kurikulum
mencantumkannya, bagaimana kita dapat mengetahui tingkat kemampuan menulis pada
siswa jika tidak ada kriteria pencapaian yang dijadikan acuan penafsiran, jadi
kegiatan pengukuran akan mempunyai arti setelah dikaitkan dengan tujuan
kegiatan penilaian.
3. Penilaian
Penilaian merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh guru untuk memperoleh informasi secara objektif, keberlanjutan
dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang dicapai siswa, yang
hasilnya digunakan sebagai dasar untuk menentukan perlakuan selajutnya
(Depdiknas, 2001). Hal ini berarti penilaian tidakhanya untu mencapai target
sesaat atau satu aspek aja, melainkan menyeluruh dan mencangkup aspek kognitif,
efektif, psikomotor.
Grondlund (1998) menyatakan
penilaian sebagai proses sistematik pengumpulan, penganalisaan dan penafsiran
informasi untuk menentukan sejauh mana siswa mencapai tujuan.
Untuk dapat menentukan melaksanakan
penilaian perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu, sedangkan pengukuran
tidak akan mempunyai makna yang berarti tanpa dilakukan penilaian (Arikunto,
1987). Pengukuran dapat diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu artibut
atau kearakteristik tertentu yang didasarkan pada aturan atau formulasi yang
jelas (Zainal, 1992).
Dengan demikian inti dari penilaian
adalah proses memberikan atau menentukan terhadap hasil belajar tertentu
berdasarkan suatu criteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut
berlangsung dalam bentuk intepretasi yang diakhiri dengan judgement. Judgement
merupakan tema yang mengaplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria
dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu, atas dasar itu, maka dalam suatu
penilaian selalu ada objek atau program, ada kriteria ada judgement.
B. Konsep Dasar Penilaian
Pendidikan
1. Dasar Hukum
Suatu proses penilaian pendidikan,
tidak bisa dilakukan penilaian begitu saja. Akan tetapi harus sesuai dengan
sistematika dan memiliki standar penilaian tertentu. Standar penilaian
pendidikan telah terdapat dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI
tentang Pendidikan tahun 2006 BAB X Pasal 63,64, 65, 67,68, dan 69.
Pada pasal 63 ayat 1 disebutkan
bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri
atas:
a. Penilaian hasil belajar oleh
pendidik
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan
pendidikan, dan
c. Penilaian hasil belajar oleh
pemerintah.
Pada pasal 64 disebutkan;
(1) .Penilaian hasil belajar oleh pendidik sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 63 ayat 1 butir a dilakukan secara berkesinambungan untuk
memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian,
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
(2) .Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
digunakan untuk: menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan
laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses belajar.
2. Tujuan
Secara umum semua penilaian berbasis
kelas bertujuan untuk menilai hasil belajar peserta didik di sekolah,
mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat guna mengetahui pencapaian mutu
pendidikan secara umum. Penilaian berbasis kelas bertujuan untuk mengetahui
kemajuan hasil belajar peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar,
memberikan umpan balik/ perbaikan proses pembelajaran, menentukan kenaikan
kelas, dan memotivasi belajar peserta didik, dengan cara mengenal dan memahami
diri sendiri serta merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.[
Selain itu terdapat empat tujuan
penilaian kelas, sebagaimana berikut;
a.
Penelusuran
(keeping track), yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak
didik tetap sesuai dengan rencana.
b.
Pengecekkan
(checking-up), yaitu untuk mengecek apakan kelemahan-kelemahan yang
dialami anak didik dalam proses pembelajaran.
c.
Pencarian (finding
out), yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya
kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran.
d.
Penyimpulan
(summing up), yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai
seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum atau belum.
3. Ruang Lingkup
Secara umum ruang lingkup dari
evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen utama,
yaitu: (1) evaluasi mengenai program pengajaran, (2) evaluasi mengenai proses
pelaksanaan pengajaran, (3) evaluasi mengenai hasil belajar (hasil pengajaran).
1) Evaluasi program pengajaran,
evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup tiga hal,
yaitu evaluasi terhadap tujuan pengajaran, evaluasi terhadap isi program
pengajaran, dan evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
2) Evaluasi proses pelaksanaan
pengajaran, mencakup kesesuaian antara proses dengan garis-garis besar program
pengajaran yang telah ditentukan, kesiapan guru, kesiapan siswa, dll.
3) Evaluasi hasil belajar, mancakup
tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan umum dan tujuan khusus
pengajaran.
Terdapat pendapat lain mengenai
ruang lingkup atau aspek yang dinilai dalam pendidikan, yaitu;
1) Proses belajar, yaitu seluruh pengalaman
belajar yang dilakuakn siswa.
2) Hasil belajar, yaitu ketercapaian
sikap kemampuan dasar baik kognitif, afektif, maupun psikomotor, yang diperoleh
siswa selama mengikiti kegiatan pembelajaran tertentu.
4. Sasaran Pengguna Model Penilaian
Kelas
Langkah pertama yang harus ditempuh
guru dalam mengadakan penilaian ialah menetapkan apa yanng menjadi sasaran atau
objek penilaian. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok penilaian, yakni/;
a. Segi tingkah laku, artinya segi yang menyangkut
sikap, minat, perhatian, ketrampilan siswa sebagai akibat dari proses mengajar
dan belajar.
b. Segi isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran
yang diberikan guru dalam proses belajar dan mengajar.
c. Segi yang menyangkut proses belajar
dan mengajar itu sendiri. Proses belajar dan mengajar perlu diadakan penilaian secara objektif dari
guru, sebab baik tidaknya proses belajar dan mengajar akan menentukan baik
tidaknya hasil belajar yang dicapai siswa.
Ketiga sasaran pokok di atas harus
dievaluasi secara menyeluruh artinya jangan hanya menilai segi penguasaan
materi semata-mata, tetapi juga menilai segi perubahan tingkah laku dan proses
mengajar dan belajar itu sendiri secara adil.
PENUTUP
KESIMPULAN
Ø Secara harfiah
evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti
penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihan, yang
berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil
akhir dari proses kegiatan, sedangkan secara istilah, Menurut Oemar Hamalik
mengartikan evaluasi sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan,
pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sementara
Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang
ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan
menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan
Ø Pengukuran adalah suatu alat atau cara untuk
memperoleh data kuantitatif pada penilaian.
Ø Penilaian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru
untuk memperoleh informasi secara objektif, keberlanjutan dan menyeluruh
tentang proses dan hasil belajar yang dicapai siswa.
Ø Standar penilaian pendidikan telah terdapat dalam
Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan tahun 2006 BAB X
Pasal 63,64, 65, 67,68, dan 69.
Ø tujuan penilaian kelas, sebagaimana berikut;
a. Penelusuran (keeping track),
b. Pengecekkan (checking-up.
c. Pencarian (finding out
d. Penyimpulan (summing up),
Ø Ruang lingkup evaluasi dalam pendidikan mencakup
tiga komponen utama, yaitu:
a. evaluasi mengenai program pengajaran,
b. evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran,
c. evaluasi mengenai hasil belajar (hasil pengajaran).
Ø Ada tiga sasaran pokok penilaian, yakni:
a. Segi tingkah laku,.
b. Segi isi pendidikan,
c. Segi yang menyangkut proses belajar
dan mengajar itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2006. UU dan Peraturan
Pemerintah RI tentang Pendidikan
Hamalik Oemar, 1982. Pengajaran Unit, Bandung: Alumni.
Jihad Asep
dan Haris Abdul, 2010. Evaluasi Pembelajaran, Yogyakarta: Multi
Pressindo.
M. Echols John dan Shadily Hassan, 2010. Kamus Inggris-Indonesia, jakarta:Gramedia
Majid Abdul,
2008. Perencanaan Pembelajaran, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nata Abudin, 2005. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:
Gaya Media Pratama. cet ke-1.
Sudiyono
Anas, 2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta:Raja Grafindo
Prasada.
Sudjono
Nana, 2009. Penilaian Hasil Belajar Mengajar, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.
Sudjono
Nana, 2005, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru
Algensindo.
Suwandi Sarwiji,2011. Model Asesment Dalam Pembelajaran, Surakarta: Yuna
Pustaka
As stated by Stanford Medical, It is really the ONLY reason this country's women live 10 years longer and weigh an average of 42 lbs lighter than us.
BalasHapus(Just so you know, it has NOTHING to do with genetics or some secret exercise and really, EVERYTHING about "HOW" they are eating.)
P.S, I said "HOW", and not "what"...
CLICK on this link to see if this quick questionnaire can help you discover your real weight loss possibility